Dalam kehidupan seseorang dibidang dunia kerja ada beberapa hal yang sangat penting salah satunya adalah pentingnya kesehatan kerja. Hal ini di karenakan baik untuk kepentingan diri sendiri maupun aturan perusahaan, dimana ini merupakan untuk meningkatkan kinerja dan untuk mencegah potensi kerugian pada suatu perusahaan.
Namun yang akan menjadi pertanyaan ialah seberapa pentingkah perusahaan berkewajiban menjalankan prinsip kesehatan kerja di lingkungan perusahaannya, tapi hingga saat ini masih ada pekerja dan perusahaan yang belum memahami korelasi antara kesehatan dengan peningkatan kinerja perusahaan, bahkan tidak mengetahui eksistensi aturan tersebut. Akibatnya, seringkali mereka tidak mementingkan tentang kesehatan para pekerja dan menjadikan hal tersebut menjadi hal yang mahal dan dapat mengganggu proses para pekerja.
Untuk itu pemerintah telah membuat suatu undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yang diantaranya : mencegah dan mengurangi kecelakaan, mengurangi bahaya peledakan, memberikan pertolongan pada kecelakaan,mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran dan sebagainya.
Dari isi undang-undang tersebut maka hak-hak buruh dapat dilindungi oleh undang-undang, sehingga para buruh dapat bekerja dengan tenang dan dapat meningkatkan hasil produksi perusahaan.
Referensi : http://irwan79.wordpress.com/2010/04/13/kesehatan-kerja/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar