^^Minyi-minyi^^
this site the web

Etika Komputer

SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA


Setelah menjelajah mencari bacaan tentang etika komputer, saya dapat menyimpulkan beberapa inti sari dari hasil pencarian itu. Nah, menurut catatan sejarah etika komputer berawal dari tahun 1940-an, penelitian di bidang etika dan teknologi computer menciptakan suatu riset baru yang disebut “cybernetics atau the science of information feedback system”. Terus berlanjut di era 1970-an penulis karya ”Walter Maner” mulai menggunakan istilah “computer ethics” yaitu tentang pengembangan etika computer.

Kita terus lagi berlanjut ke era-era tahun 1980-an, James Moor dari Darthmouth College menerbitkan artikel berjudul “What Is Computer Ethics? sebagai isu khusus pada Jurnal Metaphilosoophy. Terus ada juga ahli beranama Deborah Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku “Computer Ethics”. Nah, akhirnya pada tahun 1990 berbagai konferensi, pusat riset, jurnal, buku teks serta artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang sangat luas tentang topik di bidang etika komputer.

Sekarang kita mulai lanjut lagi ke isu-isu yang sedang rame di dunia komputer. Dimulai dari kejahatan komputer, yang bisa kita lihat banyak sekali telah beredar dimana-mana. Mulai dari kejahatan penyebaran malware-malware, hingga penipuan via internet. Terus juga yang lagi rame tuh tentang e-commerce. Perdagangan dengan metode mutakhir, perubahan evolusi dari cara berbanja tradisional ke pasar menjadi home shopping (cara berbelanja di rumah). Nah, masalah yang paling bikin pusing sekarang nih salah satunya masalah Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, dimana dengan koneksi internet yang ada para user dapat berbagi file peer-to-peer dengan bebas baik file itu memang boleh diduplikasi atau pun terlarang. Masih banyak juga isu-isu yang lain yang sedang berlaku dan akan terus berganti sesuai dengan perkembangan yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Disclaimer

Pendapat yang dikemukakan di sini adalah pendapat pribadi saya sendiri (Winna Ariyani) dan tidak mewakili pandangan orang lain dengan cara apapun dan tidak pernah bermaksud melecehkan atau menghina Suku, Agama, Ras, Antar Golongan, Pribadi, Perkumpulan atau Badan Usaha tertentu. © Copyright 2009

Ketentuan Penggunaan